Kembali
Memuat PDF…
Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta ketahanan Kementerian Sosial dalam mencapai sasaran organisasinya. Tujuannya adalah mendorong manajemen yang proaktif, memperkuat dasar pengambilan keputusan, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kepercayaan pemangku kepentingan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Sosial
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Oktober 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1284
- Jumlah diDownload
- 418
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1472
- Tanggal Pengundangan
- 24 Oktober 2017