Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 19 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian sosial 2017 berlaku

Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Sosial

Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta ketahanan Kementerian Sosial dalam mencapai sasaran organisasinya. Tujuannya adalah mendorong manajemen yang proaktif, memperkuat dasar pengambilan keputusan, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kepercayaan pemangku kepentingan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
19
Tahun
2017
Tentang
Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Sosial
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1284
Jumlah diDownload
418
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1472
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah