Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 19 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian sosial 2016 dicabut

Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus “Wasana Bahagia” Di Ternate

Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah fungsi Panti Sosial Pasca Lara Kronis "Wasana Bahagia" di Ternate menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV "Wasana Bahagia" dan menetapkan tugas utamanya untuk melaksanakan rehabilitasi sosial bagi orang dengan HIV. Organisasi panti ini dipimpin oleh seorang Kepala dan menyelenggarakan fungsi penyusunan program, registrasi, asesmen, serta advokasi sosial bagi para penerima layanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
19
Tahun
2016
Tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus “Wasana Bahagia” Di Ternate
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Jumlah dilihat
1473
Jumlah diDownload
334
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1654
Tanggal Pengundangan
05 November 2016

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah