Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 17 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian sosial 2020 berlaku

Registrasi dan Izin Praktik Pekerja Sosial

Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur syarat dan prosedur registrasi serta pemberian izin praktik bagi pekerja sosial yang telah memiliki sertifikat kompetensi untuk menjalankan praktik profesional di Indonesia. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti pekerja sosial, praktik pekerjaan sosial, serta jenis-jenis pekerja sosial berdasarkan kewarganegaraan dan latar pendidikan. Selain itu, peraturan ini menetapkan dasar hukum untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) oleh organisasi pekerja sosial dan Surat Izin Praktik Pekerja Sosial (SIPPS) oleh pemerintah daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
17
Tahun
2020
Tentang
REGISTRASI DAN IZIN PRAKTIK PEKERJA SOSIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1328
Jumlah diDownload
662
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1642
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah