Kembali
Memuat PDF…
Identifikasi dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Sosial Tahun 1954-2018
Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Kementerian Sosial melakukan penataan ulang peraturan perundang-undangan (UU, PP, Perpres, dan Permen) dari tahun 1954 hingga 2018 untuk mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola yang baik. Proses identifikasi dan evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan periode, daya laku, serta bentuk peraturan, dengan ketentuan Permen No. 18 Tahun 2014 sebelumnya dicabut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2019
- Tentang
- IDENTIFIKASI DAN EVALUASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN SOSIAL TAHUN 1954-2018
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3150
- Jumlah diDownload
- 423
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1307
- Tanggal Pengundangan
- 24 Oktober 2019