Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 17 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian sosial 2019 berlaku

Identifikasi dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Sosial Tahun 1954-2018

Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Kementerian Sosial melakukan penataan ulang peraturan perundang-undangan (UU, PP, Perpres, dan Permen) dari tahun 1954 hingga 2018 untuk mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola yang baik. Proses identifikasi dan evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan periode, daya laku, serta bentuk peraturan, dengan ketentuan Permen No. 18 Tahun 2014 sebelumnya dicabut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
17
Tahun
2019
Tentang
IDENTIFIKASI DAN EVALUASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN SOSIAL TAHUN 1954-2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3150
Jumlah diDownload
423
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1307
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah