Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 14 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian sosial 2016 berlaku

Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota

Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permensos No. 14 Tahun 2016 menetapkan pedoman baku untuk nomenklatur Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diklasifikasikan menjadi tiga tipe (A, B, C) berdasarkan intensitas dan beban kerja. Penentuan tipe tersebut didasarkan pada hasil perhitungan nilai variabel urusan pemerintahan umum dan teknis yang telah dikalikan dengan faktor kesulitan geografis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
14
Tahun
2016
Tentang
PEDOMAN NOMENKLATUR DINAS SOSIAL DAERAH PROVINSI DAN DINAS SOSIAL DAERAH KABUPATEN/KOTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8875
Jumlah diDownload
766
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1590
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah