Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Rakyat
Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi Sekolah Rakyat menjadi satuan pendidikan formal berbasis asrama yang berfokus pada pembentukan karakter, kecakapan hidup, dan biaya sepenuhnya ditanggung pemerintah. Penataan ini juga mengatur peran Kepala Sekolah sebagai guru yang memimpin pembelajaran dan pengelolaan sekolah, serta mengacu pada berbagai undang-undang dan peraturan terkait pendidikan dan kementerian sosial.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Rakyat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SAIFULLAH YUSUF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1164
- Jumlah diDownload
- 550
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 946
- Tanggal Pengundangan
- 18 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA