Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 13 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian sosial 2018 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional

Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Pasal 13 tentang mekanisme pengajuan ulang usulan gelar Pahlawan Nasional jika ditolak, dengan ketentuan pengusul dapat mengajukan kembali paling singkat dua tahun setelah penolakan dan hanya diberikan kesempatan dua kali pengajuan ulang (total tiga kesempatan). Jika usulan ditolak dua kali berturut-turut, pengusul masih diberi satu kesempatan terakhir untuk mengajukan kembali dengan melampirkan data atau dokumen baru yang membuktikan keakuratan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum mengenai perjuangan calon pahlawan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
13
Tahun
2018
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4142
Jumlah diDownload
421
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1004
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2018

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah