Kembali
Memuat PDF…
Hasil Pemetaan Intensitas dan Beban Kerja Urusan Pemerintahan Bidang Sosial Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia
Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan hasil perhitungan intensitas dan beban kerja urusan pemerintahan bidang sosial untuk daerah provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia berdasarkan variabel umum (penduduk, luas wilayah, APBD) dan teknis (jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial, fakir miskin, dll) yang disesuaikan dengan faktor kesulitan geografis. Hasil pemetaan tersebut digunakan oleh pemerintah daerah sebagai dasar untuk menetapkan kelembagaan perangkat daerah, standardisasi kinerja, perencanaan, dan penganggaran sesuai dengan kewenangan masing-masing daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Hasil Pemetaan Intensitas dan Beban Kerja Urusan Pemerintahan Bidang Sosial Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1702
- Jumlah diDownload
- 350
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1589
- Tanggal Pengundangan
- 26 Oktober 2016