Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 12 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian sosial 2020 berlaku

Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi Kepada Dinas Sosial Daerah Provinsi Tahun Anggaran 2021

Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini melimpahkan kewenangan dekonsentrasi dari Kementerian Sosial kepada Dinas Sosial Daerah Provinsi untuk melaksanakan program/kegiatan sosial wajib tahun anggaran 2021. Pelimpahan ini mencakup penggunaan Dana Dekonsentrasi dari APBN yang dikelola oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah. Dasar hukumnya bersumber pada peraturan perundang-undangan tentang dekonsentrasi, keuangan negara, dan organisasi Kementerian Sosial.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
12
Tahun
2020
Tentang
PELIMPAHAN KEWENANGAN DEKONSENTRASI KEPADA DINAS SOSIAL DAERAH PROVINSI TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 November 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9810
Jumlah diDownload
492
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1327
Tanggal Pengundangan
13 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah