Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Profesi Guru Sekolah Rakyat
Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) khusus bagi Guru Sekolah Rakyat yang memiliki sertifikat pendidik dan berstatus sebagai Guru aparatur sipil negara di Kementerian Sosial. TPG ini merupakan bentuk penghargaan atas profesionalitas guru yang dibebankan pada anggaran Kementerian dan bertujuan meningkatkan kinerja serta kesejahteraan guru di satuan pendidikan berbasis asrama untuk keluarga rentan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Tunjangan Profesi Guru Sekolah Rakyat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SAIFULLAH YUSUF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 892
- Jumlah diDownload
- 2012
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 705
- Tanggal Pengundangan
- 22 September 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA