Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 11 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian sosial 2020 berlaku

Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial

Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2020

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pelaksanaan anggaran bantuan pemerintah di lingkungan Kementerian Sosial, yang didefinisikan sebagai bantuan non-sosial yang diberikan kepada perseorangan, kelompok masyarakat, atau lembaga. Dokumen ini menetapkan peran dan tanggung jawab Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengelola anggaran berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Selain itu, peratutan ini juga mengatur prosedur teknis penggunaan Uang Persediaan (UP) dan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan dana.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
11
Tahun
2020
Tentang
MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN BANTUAN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7734
Jumlah diDownload
541
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1233
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah