Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Rekomendasi Hak Milik atas Tanah bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian rekomendasi hak milik atas tanah bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang berbadan hukum, menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai. Pemberian rekomendasi dilakukan oleh Menteri melalui Direktur Jenderal sebagai pelaksana teknis untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas layanan LKS.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pemberian Rekomendasi Hak Milik atas Tanah bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SAIFULLAH YUSUF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 961
- Jumlah diDownload
- 437
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 704
- Tanggal Pengundangan
- 22 September 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA