Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Melalui Sistem Pembelajaran Secara Elektronik
Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial yang mengintegrasikan pembelajaran daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan) untuk meningkatkan kompetensi SDM. Tujuannya adalah efisiensi dalam pencapaian sasaran pelatihan melalui pemanfaatan teknologi informasi sesuai standar yang ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Melalui Sistem Pembelajaran Secara Elektronik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juni 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1335
- Jumlah diDownload
- 419
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 878
- Tanggal Pengundangan
- 11 Juli 2018