Kembali
Memuat PDF…
Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk meningkatkan kualitas perencanaan, kinerja, dan pengendalian intern Kementerian Sosial melalui penerapan manajemen risiko yang terintegrasi, terstruktur, dan berkelanjutan. Tujuannya adalah mengurangi dampak risiko, memanfaatkan peluang, serta meningkatkan akuntabilitas dan reputasi organisasi. Penerapannya harus mengikuti prinsip-prinsip seperti inklusivitas, kolaborasi, dan adaptasi terhadap konteks sosial-budaya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Sosial
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Januari 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- SAIFULLAH YUSUF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1679
- Jumlah diDownload
- 917
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 7
- Tanggal Pengundangan
- 09 Januari 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA