Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan jabatan Fungsional Penerjemah
Peraturan Kementerian Sekretariat Negara Nomor 8 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah oleh Sekretariat Kabinet sebagai instansi pembina, dengan dasar hukum UU ASN dan peraturan terkait jabatan fungsional. Fokus utamanya adalah mengatur mekanisme teknis untuk memastikan pengelolaan dan pengembangan kompetensi penerjemah PNS sesuai standar yang ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan jabatan Fungsional Penerjemah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6523
- Jumlah diDownload
- 494
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1260
- Tanggal Pengundangan
- 29 Agustus 2016