Kembali
Memuat PDF…
Permensetneg Nomor 6 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian sekretariat negara 2025 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tanda Pengenal Pin untuk Pengamanan Kepada Presiden dan Wakil Presiden Beserta Keluarga Termasuk Tamu Negara Setingkat Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 6 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permensetneg No. 6 Tahun 2025 mengubah ketentuan dalam Permensetneg No. 2 Tahun 2024 terkait tanda pengenal pin pengamanan untuk Presiden, Wakil Presiden, keluarga, dan tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan guna menyesuaikan dengan perubahan organisasi dan peraturan perundang-undangan. Perubahan ini mencakup penyesuaian aspek teknis dan prosedural dalam sistem pengamanan yang diatur sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Nomor
6
Tahun
2025
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI SEKRETARIS NEGARA NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG TANDA PENGENAL PIN UNTUK PENGAMANAN KEPADA PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN BESERTA KELUARGA TERMASUK TAMU NEGARA SETINGKAT KEPALA NEGARA DAN KEPALA PEMERINTAHAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
Prasetyo Hadi
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
622
Jumlah diDownload
379
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
878
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah