Kembali
Memuat PDF…
Permensetneg Nomor 6 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian sekretariat negara 2020 berlaku

Tanda Pengenal Pin untuk Pengamanan Kepada Presiden dan Wakil Presiden Beserta Keluarga Termasuk Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan

Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 6 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penggunaan Tanda Pengenal Pin (TPP) khusus bagi petugas pengamanan yang bertugas melindungi Presiden, Wakil Presiden, keluarga mereka, serta tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan. Ketentuan ini menggantikan aturan lama untuk memastikan standar pengamanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi Kementerian Sekretariat Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Nomor
6
Tahun
2020
Tentang
TANDA PENGENAL PIN UNTUK PENGAMANAN KEPADA PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN BESERTA KELUARGA TERMASUK TAMU NEGARA SETINGKAT KEPALA NEGARA/KEPALA PEMERINTAHAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8145
Jumlah diDownload
845
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1142
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah