Kembali
Memuat PDF…
Permensetneg Nomor 4 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga kementerian sekretariat negara 2020 berlaku

Pelayanan Kesehatan bagi Pegawai di Lingkungan Istana/Kantor Kepresidenan

Peraturan Kementerian Sekretariat Negara Nomor 4 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemberian pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bagi pegawai serta keluarga di lingkungan Istana/Kantor Kepresidenan, termasuk Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, Dewan Pertimbangan Presiden, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Layanan tersebut dilaksanakan oleh satu unit organisasi terpusat di Kementerian Sekretariat Negara dengan prinsip nondiskriminatif dan standar medik yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Seluruh biaya pelaksanaan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Sekretariat Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Nomor
4
Tahun
2020
Tentang
PELAYANAN KESEHATAN BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN ISTANA/KANTOR KEPRESIDENAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8229
Jumlah diDownload
372
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
704
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah