Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama
Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 3 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan dan teknis untuk Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama guna mengembangkan karier dan profesionalisme ASN dalam bidang analisis serta pengelolaan kegiatan kerja sama. Ketentuan ini disusun oleh Kementerian Sekretariat Negara sebagai instansi pembina berdasarkan mandat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 (sebagaimana diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020) terkait manajemen PNS. Dokumen ini mengatur definisi, tugas, dan ruang lingkup kegiatan bagi Analis Kerja Sama di instansi pemerintah pusat dan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KERJA SAMA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRATIKNO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1526
- Jumlah diDownload
- 858
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 564
- Tanggal Pengundangan
- 20 September 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA