Kembali
Memuat PDF…
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Sekretariat Negara
Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 3 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja, tata kelola, dan manajemen penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terpadu di Kementerian Sekretariat Negara untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan publik. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti arsitektur SPBE, peta rencana, serta infrastruktur dan pusat data sebagai fondasi integrasi proses bisnis, data, dan keamanan sistem.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- PRATIKNO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1411
- Jumlah diDownload
- 1045
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 258
- Tanggal Pengundangan
- 21 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA