Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan Standardisasi serta Pengelolaan Prasarana dan Sarana bagi Pejabat Negara Tertentu yang Menjadi Kewenangan Kementerian Sekretariat Negara
Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 3 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Kementerian Sekretariat Negara dan instansi terkait dalam menstandarisasi serta mengelola prasarana dan sarana untuk pejabat negara tertentu seperti ketua lembaga tinggi, menteri, dan anggota dewan. Tujuannya adalah memastikan penyediaan fasilitas berjalan efektif, efisien, dan tertib administrasi sesuai fungsi koordinasi dan dukungan administrasi Kementerian Sekretariat Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN STANDARDISASI SERTA PENGELOLAAN PRASARANA DAN SARANA BAGI PEJABAT NEGARA TERTENTU YANG MENJADI KEWENANGAN KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5644
- Jumlah diDownload
- 574
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 550
- Tanggal Pengundangan
- 24 Mei 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA