Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 11 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara
Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 2 Tahun 2026
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permensetneg No. 2 Tahun 2026 mengubah fungsi Kementerian Sekretariat Negara untuk memberikan dukungan teknis, administrasi, dan analisis kebijakan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan, termasuk dukungan keprotokolan, pers, serta koordinasi pengamanan. Perubahan ini juga mencakup peran dalam mendukung kekuasaan tertinggi Presiden atas TNI dan Polri terkait pengangkatan perwira, serta penyiapan dan pengundangan berbagai peraturan perundang-undangan dan keputusan presiden.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2026
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI SEKRETARIS NEGARA NOMOR 11 TAHUN 2024 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Prasetyo Hadi
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1340
- Jumlah diDownload
- 919
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 179
- Tanggal Pengundangan
- 13 Maret 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA