Kembali
Memuat PDF…
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara
Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 11 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara untuk mewujudkan pegawai yang profesional, berintegritas, dan berbudaya anti korupsi. Ketentuan ini bertujuan mencegah tindak pidana korupsi serta memberikan panduan bagi pegawai dalam menerima atau memberikan gratifikasi selama menjalankan tugas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7163
- Jumlah diDownload
- 744
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1744
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020