Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara
Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 1 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permensetneg No. 1 Tahun 2023 mengatur tata cara penyelesaian kerugian negara yang timbul akibat perbuatan melawan hukum (sengaja atau lalai) dari Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Peraturan ini bertujuan memulihkan kerugian berupa kekurangan uang, surat berharga, atau barang melalui proses tuntutan ganti rugi yang ditangani oleh Pejabat Penyelesaian Kerugian Negara (PPKN).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Januari 2023
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4113
- Jumlah diDownload
- 828
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 85
- Tanggal Pengundangan
- 19 Januari 2023