Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 94 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku

Standar Pelayanan Minimum Universitas Sam Ratulangi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 94 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar pelayanan minimum yang wajib dipenuhi oleh Universitas Sam Ratulangi sebagai perguruan tinggi negeri yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Ketentuan ini disusun untuk memastikan kualitas layanan pendidikan dan administrasi di universitas tersebut sesuai dengan pedoman pemerintah terkait pengelolaan keuangan BLU.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
94
Tahun
2016
Tentang
Standar Pelayanan Minimum Universitas Sam Ratulangi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7300
Jumlah diDownload
375
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1949
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah