Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 93 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku

Standar Pelayanan Minimum Universitas Nusa Cendana

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 93 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar pelayanan minimum yang wajib dipenuhi oleh Universitas Nusa Cendana sebagai perguruan tinggi negeri yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Ketentuan ini disusun untuk memastikan kualitas layanan pendidikan dan penelitian di Undana sesuai dengan regulasi keuangan dan tata kelola perguruan tinggi yang berlaku. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang pendidikan, peraturan pemerintah tentang BLU, serta keputusan menteri terkait organisasi dan statuta universitas tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
93
Tahun
2016
Tentang
Standar Pelayanan Minimum Universitas Nusa Cendana
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
977
Jumlah diDownload
329
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1948
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah