Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 93 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku
Standar Pelayanan Minimum Universitas Nusa Cendana
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 93 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar pelayanan minimum yang wajib dipenuhi oleh Universitas Nusa Cendana sebagai perguruan tinggi negeri yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Ketentuan ini disusun untuk memastikan kualitas layanan pendidikan dan penelitian di Undana sesuai dengan regulasi keuangan dan tata kelola perguruan tinggi yang berlaku. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang pendidikan, peraturan pemerintah tentang BLU, serta keputusan menteri terkait organisasi dan statuta universitas tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 93
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Standar Pelayanan Minimum Universitas Nusa Cendana
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 977
- Jumlah diDownload
- 329
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1948
- Tanggal Pengundangan
- 20 Desember 2016