Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 91 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2017 berlaku
Perpindahan Dosen dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Nondosen Menjadi Dosen
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 91 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme perpindahan dosen dan alih tugas PNS nondosen menjadi dosen untuk mengatasi kekurangan dosen di perguruan tinggi negeri dan swasta. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait guru dan dosen, pendidikan tinggi, serta manajemen PNS. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan tenaga pendidik profesional yang memenuhi syarat untuk menjalankan tridharma perguruan tinggi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 91
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perpindahan Dosen dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Nondosen Menjadi Dosen
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3631
- Jumlah diDownload
- 726
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1929
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2017