Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 91 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2017 berlaku

Perpindahan Dosen dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Nondosen Menjadi Dosen

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 91 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme perpindahan dosen dan alih tugas PNS nondosen menjadi dosen untuk mengatasi kekurangan dosen di perguruan tinggi negeri dan swasta. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait guru dan dosen, pendidikan tinggi, serta manajemen PNS. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan tenaga pendidik profesional yang memenuhi syarat untuk menjalankan tridharma perguruan tinggi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
91
Tahun
2017
Tentang
Perpindahan Dosen dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Nondosen Menjadi Dosen
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3631
Jumlah diDownload
726
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1929
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah