Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 88 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2017 dicabut
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jember
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 88 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Universitas Jember (UNEJ) sebagai perguruan tinggi di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yang dipimpin oleh organ Senat untuk kebijakan akademik dan Rektor untuk kebijakan non-akademik serta pengelolaan umum. Susunan organ UNEJ mencakup Senat, Rektor, Satuan Pengawas Internal, dan Dewan Penyantun, dengan tugas UNEJ menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 88
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jember
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Desember 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jember
- Jumlah dilihat
- 745
- Jumlah diDownload
- 302
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1925
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2017