Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 74 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 dicabut

Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimum bagi Perguruan Tinggi Negeri yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 74 Tahun 2016

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum untuk menyusun Standar Pelayanan Minimum (SPM). SPM tersebut berisi ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diberikan kepada masyarakat, baik di dalam maupun di luar lingkungan perguruan tinggi. Tujuannya adalah memastikan standar pelayanan yang jelas dan terukur bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan dari perguruan tinggi tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
74
Tahun
2016
Tentang
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN MINIMUM BAGI PERGURUAN TINGGI NEGERI YANG MENERAPKAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimum Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Bagi Satuan Kerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jumlah dilihat
1256
Jumlah diDownload
372
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1641
Tanggal Pengundangan
01 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah