Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 72 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2017 berlaku
Rincian Tugas Unit Kerja Pusat di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 72 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan rincian tugas Unit Kerja Pusat di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yang mencakup penyusunan program kerja, kebijakan infrastruktur TI, serta pengelolaan data dan informasi. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tugas-tugas administratif seperti urusan keuangan, kepegawaian, persuratan, kearsipan, serta pengelolaan barang milik negara di lingkungan pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 72
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Rincian Tugas Unit Kerja Pusat di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6874
- Jumlah diDownload
- 328
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1641
- Tanggal Pengundangan
- 20 November 2017