Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 72 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2017 berlaku

Rincian Tugas Unit Kerja Pusat di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 72 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan rincian tugas Unit Kerja Pusat di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yang mencakup penyusunan program kerja, kebijakan infrastruktur TI, serta pengelolaan data dan informasi. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tugas-tugas administratif seperti urusan keuangan, kepegawaian, persuratan, kearsipan, serta pengelolaan barang milik negara di lingkungan pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
72
Tahun
2017
Tentang
Rincian Tugas Unit Kerja Pusat di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6874
Jumlah diDownload
328
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1641
Tanggal Pengundangan
20 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah