Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 7 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku

Pendirian Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 7 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mendirikan Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong sebagai perguruan tinggi vokasi setingkat diploma satu dan dua yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Lembaga ini bertugas menyelenggarakan pendidikan berbasis keunggulan lokal serta melaksanakan fungsi penelitian, pengabdian masyarakat, dan pembinaan sivitas akademika.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
7
Tahun
2016
Tentang
PENDIRIAN ORGANISASI DAN TATA KERJA AKADEMI KOMUNITAS NEGERI REJANG LEBONG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2876
Jumlah diDownload
368
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
227
Tanggal Pengundangan
11 Februari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah