Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 66 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2017 berlaku

Standar Pelayanan Minimum Universitas Syiah Kuala

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 66 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar pelayanan minimum yang wajib dipenuhi oleh Universitas Syiah Kuala sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Ketentuan ini disusun untuk memastikan kualitas layanan pendidikan dan penelitian di universitas tersebut sesuai dengan pedoman pemerintah terkait pengelolaan keuangan BLU.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
66
Tahun
2017
Tentang
Standar Pelayanan Minimum Universitas Syiah Kuala
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8975
Jumlah diDownload
364
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1583
Tanggal Pengundangan
10 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah