Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 66 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 dicabut
Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Singaperbangsa Karawang
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 66 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi UNSIKA yang terdiri atas Senat, Rektor, Satuan Pengawas Internal, dan Dewan Pertimbangan, serta menegaskan bahwa UNSIKA sebagai perguruan tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri. Tugas utama UNSIKA adalah menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi untuk meningkatkan kinerja dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 66
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Singaperbangsa Karawang
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Oktober 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Singaperbangsa Karawang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Singaperbangsa Karawang
- Jumlah dilihat
- 10229
- Jumlah diDownload
- 472
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1540
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2016