Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 6 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku

Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur alokasi dana pemerintah untuk menutupi kekurangan biaya operasional perguruan tinggi negeri akibat kenaikan sumbangan pendidikan, yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti penelitian, fasilitas, dan honorarium dosen non-PNS, namun dilarang untuk belanja modal besar atau insentif pegawai negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
6
Tahun
2016
Tentang
BANTUAN OPERASIONAL PERGURUAN TINGGI NEGERI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7008
Jumlah diDownload
352
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
226
Tanggal Pengundangan
11 Februari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah