Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 6 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur alokasi dana pemerintah untuk menutupi kekurangan biaya operasional perguruan tinggi negeri akibat kenaikan sumbangan pendidikan, yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti penelitian, fasilitas, dan honorarium dosen non-PNS, namun dilarang untuk belanja modal besar atau insentif pegawai negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2016
- Tentang
- BANTUAN OPERASIONAL PERGURUAN TINGGI NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Januari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7008
- Jumlah diDownload
- 352
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 226
- Tanggal Pengundangan
- 11 Februari 2016