Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 58 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2017 berlaku

Penghunian Rumah Negara Golongan I di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 58 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata tertib penghunian rumah negara golongan I di kawasan Puspiptek untuk menjamin ketertiban dan kelancaran, sekaligus menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai dengan perubahan organisasi. Pengaturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait perumahan, rumah negara, serta pengelolaan barang milik negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
58
Tahun
2017
Tentang
Penghunian Rumah Negara Golongan I di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 September 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1453
Jumlah diDownload
411
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1308
Tanggal Pengundangan
25 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah