Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 56 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 56 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk menjamin pengelolaan keuangan yang efektif, transparan, dan akuntabel. SPIP mencakup proses integral yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai guna mencapai tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
56
Tahun
2016
Tentang
SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 September 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1687
Jumlah diDownload
318
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1456
Tanggal Pengundangan
28 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah