Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018 berlaku

Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Perguruan tinggi wajib melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila sebagai kesatuan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan konsensus dasar berbangsa dan bernegara (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika) melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Perguruan tinggi dapat membentuk organisasi kemahasiswaan khusus untuk wadah pembinaan ini yang bertanggung jawab kepada pimpinan kampus, namun dilarang melakukan kegiatan politik praktis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
55
Tahun
2018
Tentang
Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3783
Jumlah diDownload
816
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1488
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah