Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur definisi gratifikasi dan unit pengendaliannya di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mencegah korupsi. Tujuannya adalah mewujudkan integritas aparatur sipil negara dengan mengontrol pemberian uang, barang, atau fasilitas lainnya yang terkait dengan jabatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
55
Tahun
2016
Tentang
PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 September 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7172
Jumlah diDownload
300
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1455
Tanggal Pengundangan
28 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah