Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 53 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018 dicabut
Perguruan Tinggi Luar Negeri
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 53 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pendirian Perguruan Tinggi Luar Negeri (PTLN) di Indonesia, yang harus bersifat nirlaba, terakreditasi di negaranya, dan berlokasi di kawasan ekonomi khusus dengan minimal dua program studi STEM. PTLN wajib menyelenggarakan empat mata kuliah nasional (agama, bahasa Indonesia, Pancasila, dan kewarganegaraan) serta melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi Indonesia dalam bidang akademik, penelitian, dan inovasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 53
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perguruan Tinggi Luar Negeri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negara Lain Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negara Lain
- Jumlah dilihat
- 3577
- Jumlah diDownload
- 359
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1499
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2018