Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 52 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku
Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian Dan Pengembangan
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 52 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan (KNAPPP) sebagai tim kerja non-struktural yang bertugas memberikan akreditasi formal terhadap kinerja dan mutu lembaga penelitian. Akreditasi ini berfungsi sebagai jaminan kualitas bagi pemangku kepentingan dan industri, serta bertujuan meningkatkan peran lembaga penelitian dalam Sistem Inovasi Nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 52
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian Dan Pengembangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2940
- Jumlah diDownload
- 322
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1453
- Tanggal Pengundangan
- 28 September 2016