Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 52 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku

Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian Dan Pengembangan

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 52 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan (KNAPPP) sebagai tim kerja non-struktural yang bertugas memberikan akreditasi formal terhadap kinerja dan mutu lembaga penelitian. Akreditasi ini berfungsi sebagai jaminan kualitas bagi pemangku kepentingan dan industri, serta bertujuan meningkatkan peran lembaga penelitian dalam Sistem Inovasi Nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
52
Tahun
2016
Tentang
Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian Dan Pengembangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 September 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2940
Jumlah diDownload
322
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1453
Tanggal Pengundangan
28 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah