Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 51 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2017 berlaku
Sertifikasi Pendidik untuk Dosen
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 51 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan setiap dosen yang memenuhi syarat kualifikasi akademik, jabatan, dan status kepegawaian untuk mengikuti sertifikasi pendidik. Sertifikasi ini diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Direktorat Jenderal sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi dosen dalam mentransformasikan ilmu pengetahuan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 51
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Sertifikasi Pendidik untuk Dosen
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6395
- Jumlah diDownload
- 625
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1149
- Tanggal Pengundangan
- 21 Agustus 2017