Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 51 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku
Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 51 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk meningkatkan pemerintahan berorientasi hasil dan menyelaraskan seluruh unit organisasi. Aturan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait tata kelola, pelaporan kinerja, dan organisasi kementerian, serta mengatur definisi akuntabilitas kinerja sebagai kewajiban instansi untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 51
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9421
- Jumlah diDownload
- 267
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1452
- Tanggal Pengundangan
- 28 September 2016