Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 43 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Universitas Borneo Tarakan

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 43 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi Universitas Borneo Tarakan yang terdiri atas Senat, Rektor, Satuan Pengawas Internal, dan Dewan Pertimbangan, serta menguraikan tugas utama universitas dalam menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi. Fungsi operasional mencakup pengembangan pendidikan tinggi, penelitian, pengabdian masyarakat, pembinaan sivitas akademika, serta layanan administrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
43
Tahun
2018
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Borneo Tarakan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1555
Jumlah diDownload
349
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1353
Tanggal Pengundangan
25 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah