Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 42 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku
Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapterapan Teknologi
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 42 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur sistem pengukuran dan penetapan Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) untuk menilai kesiapan hasil riset dan pengembangan diadopsi oleh pengguna guna mengurangi risiko kegagalan. Hasil pengukuran TKT tersebut digunakan oleh pengambil kebijakan dan pelaku kegiatan untuk merumuskan program, mengevaluasi pelaksanaan, serta meningkatkan pemanfaatan hasil riset dan pengembangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PENGUKURAN DAN PENETAPAN TINGKAT KESIAPTERAPAN TEKNOLOGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4581
- Jumlah diDownload
- 599
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1010
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juli 2016