Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 41 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2017 dicabut
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sulawesi Barat
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 41 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Unsulbar sebagai perguruan tinggi di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang bertugas menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi. Struktur organisasinya terdiri atas empat organ utama, yaitu Senat untuk penetapan kebijakan akademik, Rektor sebagai pimpinan, Satuan Pengawas Internal, dan Dewan Pertimbangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sulawesi Barat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Juni 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sulawesi Barat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sulawesi Barat
- Jumlah dilihat
- 9432
- Jumlah diDownload
- 319
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 805
- Tanggal Pengundangan
- 07 Juni 2017