Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 40 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2017 berlaku

Standar Pelayanan Minimum Universitas Jambi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 40 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar pelayanan minimum yang wajib diterapkan oleh Universitas Jambi sebagai perguruan tinggi negeri yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Ketentuan ini disusun untuk memastikan kualitas layanan pendidikan dan administrasi di lingkungan universitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan dan pendidikan tinggi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
40
Tahun
2017
Tentang
Standar Pelayanan Minimum Universitas Jambi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1082
Jumlah diDownload
338
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
780
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah