Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 40 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku

Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 40 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum menyusun Laporan Kinerja sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran dan pencapaian sasaran dalam satu tahun. Laporan ini didasarkan pada komitmen dalam Kontrak Kinerja dan harus memuat hasil nyata yang spesifik serta terukur sesuai tugas dan fungsi institusi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
40
Tahun
2016
Tentang
PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3270
Jumlah diDownload
333
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1008
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah