Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 40 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku
Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 40 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum menyusun Laporan Kinerja sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran dan pencapaian sasaran dalam satu tahun. Laporan ini didasarkan pada komitmen dalam Kontrak Kinerja dan harus memuat hasil nyata yang spesifik serta terukur sesuai tugas dan fungsi institusi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juni 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3270
- Jumlah diDownload
- 333
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1008
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juli 2016