Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 4 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2019 berlaku
Senat di Lingkungan Universitas Negeri Jakarta
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur struktur dan fungsi Senat di Universitas Negeri Jakarta yang terdiri dari Senat Universitas dan Senat Fakultas untuk menyetujui serta mengawasi kebijakan akademik. Senat Universitas dipimpin oleh seorang ketua dengan anggota yang meliputi rektor, wakil rektor, dekan, direktur pascasarjana, ketua lembaga, dan wakil dosen yang dipilih berdasarkan rasio tertentu. Sementara itu, Senat Fakultas berwenang menetapkan, mempertimbangkan, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan akademik, termasuk norma akademik, kebebasan akademik, serta pencapaian tridharma perguruan tinggi di tingkat fakultas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2019
- Tentang
- Senat di Lingkungan Universitas Negeri Jakarta
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Januari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2518
- Jumlah diDownload
- 1899
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 52
- Tanggal Pengundangan
- 24 Januari 2019