Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 4 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2019 berlaku

Senat di Lingkungan Universitas Negeri Jakarta

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur struktur dan fungsi Senat di Universitas Negeri Jakarta yang terdiri dari Senat Universitas dan Senat Fakultas untuk menyetujui serta mengawasi kebijakan akademik. Senat Universitas dipimpin oleh seorang ketua dengan anggota yang meliputi rektor, wakil rektor, dekan, direktur pascasarjana, ketua lembaga, dan wakil dosen yang dipilih berdasarkan rasio tertentu. Sementara itu, Senat Fakultas berwenang menetapkan, mempertimbangkan, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan akademik, termasuk norma akademik, kebebasan akademik, serta pencapaian tridharma perguruan tinggi di tingkat fakultas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
4
Tahun
2019
Tentang
Senat di Lingkungan Universitas Negeri Jakarta
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2518
Jumlah diDownload
1899
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
52
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah