Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 4 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Universitas Brawijaya

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Universitas Brawijaya yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Organisasi UB terdiri atas lima organ utama, yaitu Senat, Rektor, Satuan Pengawas Internal, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Pengawas, dengan masing-masing memiliki fungsi dan wewenang spesifik dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
4
Tahun
2016
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8298
Jumlah diDownload
352
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
130
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah