Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 4 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Brawijaya
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Universitas Brawijaya yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Organisasi UB terdiri atas lima organ utama, yaitu Senat, Rektor, Satuan Pengawas Internal, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Pengawas, dengan masing-masing memiliki fungsi dan wewenang spesifik dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2016
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS BRAWIJAYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Januari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8298
- Jumlah diDownload
- 352
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 130
- Tanggal Pengundangan
- 27 Januari 2016