Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2017 berlaku
Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 39 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus ditanggung mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sesuai kemampuan ekonomi mereka. Ketentuan ini bertujuan mengatur biaya operasional pembelajaran per semester untuk program akademik, profesi, dan vokasi guna menjamin akses pendidikan yang adil.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2174
- Jumlah diDownload
- 650
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 779
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juni 2017